Tangerang, bidiktangsel.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjalin kerja sama dengan tiga instansi, yaitu Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kantor Kementerian Agama Tigaraksa.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Tigaraksa. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Sukses Membangun Tradisi Juara di Timnas Indonesia
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan pelayanan catatan sipil di setiap instansi.
"Kerja sama ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus keperluan administrasi kependudukan," ujar Bupati Zaki.
Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan untuk mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus menuntaskan masalah administrasi di masyarakat.
Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Bawa Perubahan Positif ke Sepak Bola Indonesia
"Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati Zaki.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang CR Inton mengungkapkan, kerja sama tersebut sesuai amanat Undang-Undang 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat," ujar Inton. (***)
Artikel Terkait
Apple Mengumumkan Tanggal Rilis iPhone 15 Pro di Apple September Event: Wonderlust
Dinar Candy Memenangkan Pertarungan Melawan Pamela Safitri di Bali
iPhone 15 Series Diumumkan dengan Berbagai Perubahan Menarik
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Tangani Sampah Liar di Sindang Jaya
Kota Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Peduli Pelayanan Publik