Luka Mendalam Aremania Dari Tragedi Kanjuruhan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Senin, 5 Desember 2022 | 08:08 WIB

“Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernapasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Pernyataan Kepala Divisi Humas Polri itu benar. Jika gas air mata dapat menyebabkan kematian, banyak demonstran di Indonesia yang mengalami penembakan gas air mata akan mati. Hal ini bisa dijadikan pembenaran bahwa gas air mata bukan penyebab kematian.

Untuk kasus Kanjuruhan, gas air mata bisa dikatakan sebagai penyebab proses jatuhnya banyak korban yang meninggal. Pasalnya, mereka yang terkena gas air mata akan sulit melihat karena matanya perih, pedih, dan iritasi, sehingga berair. Dalam suasana masif dan di tengah kekacauan yang ada hanyalah begitu banyak orang yang mengalami serangan gas air mata dan berusaha menyelamatkan diri tanpa dapat melihat.

Mereka saling berdesakan dan tabrak dalam situasi yang sangat kacau. Yang di atas tribun bisa terjatuh dan kemudian terinjak-injak oleh penonton yang lainnya, sehingga menyebabkan ada yang meninggal dunia. Yang terjadi adalah huru hara yang tidak terkendali, hingga melahirkan sebuah tragedi sepak bola.

Pertanyaan kami, apakah para perwira polisi dan TNI yang diperbantukan ini dilatih untuk menghadapi kerusuhan di stadion tertutup? Yang tentu sangat berbeda dengan menghadapi demonstrasi di ruang terbuka.
Dokumen “FIFA Stadion Safety and Security” berisi larangan penggunaan gas air mata di stadion. Hal ini dinyatakan dalam Klausul 19b tentang Pitchside Steward. “Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas kendali massa” (tidak ada senjata api atau “gas kendali massa”).

Peraturan FIFA menekankan bahwa polisi tidak boleh membekali anggotanya dengan gas air mata untuk alasan apa pun, karena orang-orang di demonstrasi publik secara alami diperlakukan berbeda dari orang-orang di stadion, sehingga tindakan aparat melanggar peraturan.

Hal ini seolah membenarkan anggapan bahwa polisi telah mengenyampingkan ketentuan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata untuk menjamin pergelaran sepak bola di Stadion Kanjuruhan. Sangat disayangkan bahwa situasi seperti itu terulang dalam pertandingan sepak bola, seolah menunjukkan ketidakpedulian negara. Tragedi itu juga menunjukkan sikap represif lembaga-lembaga yang menangani kerusuhan.

Inilah korupsi demokrasi dalam sistem kapitalis. Rezim-rezim yang sejak awal mengedepankan penegakan HAM justru merusak citra mereka sendiri karena sikap represif mereka terhadap masyarakat atas dasar keamanan. Bahkan ruang lingkup kehidupan bangsa telah direnggut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X