Menurutnya, akan ada kerancuan jika yang akan datang di branding sebagai Kampung Budaya Sunda.
“Menurut hemat saya akan lebih baik jika tetap dinamakan Kampung Wisata Kranggan (berbasis budaya Sunda). Maka dengan demikian akan terbuka kemungkinan potensi wisata kampung-kampung lainnya utk dikembangkan,” tulis Syamsul Rizal.
Menurutnya, upaya ini sangat sejalan dengan semangat UU Pemajuan Kebudayaan yang diamanatkan melalui Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.
“Untuk itu perlu juga dilakukan crosscheck apakah budaya Sunda di kampung Keranggan masuk dalam PPKD Tangsel?,” ujarnya.
Lanjutnya, Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
“Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya,” tuturnya.
“Keranggan jadi destinasi wisata budaya dan kuliner Tangsel. Top markotop…” tulis Uten dalam diskusi tersebut.
Presiden Tangsel Club (TC) Uten Sutendy yang juga seorang Budayawan mengatakan semoga terwujud dengan benar-benar memperhatikan perlindungan dan pelestarian budaya setempat yang ingin dipromosikan sebagai destinasi wisata dan edukasi.