Jakarta, bidiktangsel.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan inti dari bantuan sosial (Bansos) bukan lagi sekadar bantuan, melainkan juga sebagai perlindungan sosial (social protection).
Dalam hal ini, peran bantuan sosial tidak semata-mata untuk mengurangi beban pengeluaran, melainkan juga peningkatan pendapatan yang diharapkan dapat mendorong produktivitas dan pemberdayaan masyarakat rentan, khususnya yang terdampak pandemi.
Hal tersebut ia paparkan dalam Dialog Produktif dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Kamis (23/12/2021).
“Rp78,2 triliun (Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2022) yang akan disalurkan untuk program yang menggunakan mata anggaran Bantuan Sosial, di dalamnya ada program perlindungan sosial,” ujarnya.
Perlindungan sosial itu, sebut Harry, mencakup cara mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan sehingga mendorong keluarga miskin lebih produktif. “Perlu strategi kedepan menggunakan mata anggaran bansos untuk pihak yang memang berhak menerima bantuan.
Kemensos tahun depan tetap akan memberikan perlindungan sosial dengan akses permodalan, keterampilan dan pemasaran untuk meningkatkan pendapatan,” tuturnya.
Harry menambahkan, perlindungan sosial juga melibatkan perbaikan infrastruktur di daerah tertinggal untuk memberikan layanan dasar. Pelayanan juga harus terintegrasi, dan bantuan sosial juga dioptimalkan penggunaannya dalam hal kegiatan-kegiatan yang lebih produktif, misalnya di bidang program kewirausahaan.
Ia mencontohkan skema bantuan yang diberikan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kurang mampu, dapat digunakan sebagai usaha pemberdayaan ekonomi, misalnya penggemukan ayam petelur, pengembangan lahan untuk bibit sayur dan sembako lainnya.