Jaksa Agung RI menyampaikan Pandemi Covid-19 yang telah berjalan hampir 2 tahun ini tentunya selain
berdampak pada kehidupan sosial kita, juga sangat berdampak pada sektor ekonomi nasional,
perlambatan laju ekonomi sektor riil sangat dirasakan khususnya para pelaku UMKM, banyak program
pemerintah yang digulirkan untuk menanggulangi perlambatan ini, namun tentunya selama pandemi
Covid-19 masih berlangsung, potensi perlambatan laju ekonomi akan tetap ada, oleh karena itu butuh
keseriusan ekstra untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, maka dalam kesempatan ini saya mengingatkan
kembali kepada Bidang Intelijen untuk mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna mensukseskan jalannya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ciptakan kondisi yang sinergis
dengan berbagai pihak dalam upaya mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan, lalu menimbulkan kegaduhan.
Disamping itu, perlu juga menjadi kajian Bidang Intelijen untuk kembali menyesuaikan dan menyelaraskan fungsi sebagai intelijen penegakan hukum sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, agar benar-benar dipahami, dicermati dan dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Bidang Intelijen adalah mata dan telinga Kejaksaan, oleh karenanya ukuran keberhasilan
intelijen adalah kemampuan menghilangkan potensi-potensi atas segala Ancaman, Tantangan,
Hambatan, Gangguan, (ATHG) yang dapat mengganggu kebijakan penegakan hukum.
Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena
situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. Oleh karena itu
Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini.
Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisah kan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital.
Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus
menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.
Rakernis ini hendaknya tetap
diberdayakan secara optimal untuk menghasilkan karya-karya yang kreatif dan inovatif, yang dapat
secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi Bidang Intelijen. Oleh karena itu dalam