Jakarta, bidiktangsel.com - Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, membuka Rapat Kerja
Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung
di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Rabu 22 September 2021 s/d Kamis 23 September 2021.
Hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum.,
Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi
Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri,
dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari
kantor masing-masing.
Mengawali arahannya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran
Bidang Intelijen atas terseleng- garanya Rakernis ini, serta atas kesungguhan dan dedikasinya untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh semangat di tengah pandemi Covid-19.
"Seraya saya juga tidak henti-henti nya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus gunakan dan budayakan penggunaan masker, khususnya pada Bidang Intelijen yang tentunya banyak melakukan kegiatan di lapangan yang risiko terpapar Covid-19 lebih rentan, oleh karena itu harus menjaga stamina dan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat," katanya dalam sambutan.
Meskipun di Indonesia saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, namun kita harus tetap waspada
karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga terjadi second wave atau
gelombang kedua paparan Covid-19 di beberapa negara khususnya negara-negara eropa.
Hal ini perlu dicermati dan menjadi perhatian segenap jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh daerah untuk mampu melakukan pendeteksian, analisa dan pelaporan, serta melakukan koordinasi dan evaluasi bersama dengan instansi intelijen lainnya atau Pemerintah Daerah di wilayahnya masing-masing.
Hadirkan Kejaksaan yang berperan aktif membantu Pemerintah dalam mengendalikan pandemi ini.