Kemudian petugas berhasil mengaman kan DK dan ER di daerah Sawah Baru Kabupaten Bogor. Untuk mengelabui petugas jasa pengiriman maupun petugas polisi, para tersangka menggunakan motif / berkedok menjual dan mengirimkan pakan burung.
"Adapun peredarannya mencakup wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bandar Lampung, Medan serta Papua," ujar Kompol Lalu kepada awak media.
Selanjutnya dari pekerjaan ini WH diberikan upah oleh akun IG AJ sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) perkilonya.
Lalu, kemudian selain itu dari penguasaan WH petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan WH mengaku mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut.
"Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti serbuk warna kuning seberat 24.410 (dua puluh empat ribu empat ratus sepuluh) gram setara dengan seharga Rp. 24.500.000.000 (dua puluh empat milyar lima ratus juta rupiah)," tutur Wakapolres.
Akhirnya tersangka mengaku barang bukti tersebut dapat digunakan untuk pembuatan narkotika jenis sintetis sebanyak 900 (sembilan ratus) kilogram dan dapat dikonsumsi oleh 4,5 juta orang pemakai narkotika jenis sintetis.
"Dalam kata lain polisi berhasil menyelamatkan 4,5 juta jiwa pemakai narkotika jenis sintetis," katanya.
Untuk jaringan ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik akun IG. AJ (DPO) maupun tersangka lainnya yang diduga terlibat.