Kakor Sabhara Baharkam Polri, Cek Pelaksanaan PPKM Darurat di Banten

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 6 Juli 2021 | 16:22 WIB

Serang, bidiktangsel.com - Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si lakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Banten. Selasa, (06/07/2021).

Adapun kedatangan Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si tersebut dalam rangka untuk mengecek pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Saat ditemui, Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si mengatakan bahwa kedatangannya ke Provinsi Banten guna mengecek pelaksanaan PPKM Darurat, mengingat Provinsi Banten merupakan penyanggah Ibu Kota Negara.

"Hari ini saya melakukan pengecekan secara langsung penerapan PPKM Darurat yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Dimana kita ketahui bahwa Banten ini merupakan penyanggah Ibu Kota Negara, untuk itu saya harus memastikan penerapan PPKM Darurat apakah sudah terlaksana dengan baik disini," ujarnya.

Nanang menambahkan pengecekan PPKM Darurat tersebut dilakukan di Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

"Tadi saya sudah mengecek pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon, dimana saya liat sudah berjalan dengan baik," tambahnya.

"Dan juga tadi saya menyempatkan diri untuk mengunjungi Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang dan Kampung Kubang Sepat Inpres Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon untuk melihat secara langsung penerapan PPKM Darurat. Alhamdulillah masyarakat sudah mulai sadar, namun saya tetap mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada Forkompinda Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon yang telah bekerjasama dalam mendisplinkan masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19 ini," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X