"Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan sudah berlakunya Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin berwisata," tambah Edy Sumardi.
Terakhir Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut.
"Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Edy Sumardi. (Am/Red)