Pemudik tak Terprovokasi, 11.200 Ranmor Diperiksa

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Selasa, 11 Mei 2021 | 11:40 WIB

Serang, bidiktangsel.com – Tak satu pun dari 11.200 kendaraan bermotor pemudik yang diiperiksa hingga hari ke-4 (Senin, 10/5/21) di 24 Pos Sekat wilayah hukum Polda Banten, terprovokasi menerobos petugas.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugoroho, S.H., M.H. ,Selasa (11/5/21) di Serang kepada media mengatakan, yakin masyarakat tak mau dipidana hanya karena pengaruh video provokasi mudik.

Terbukti, sudah 2.204 dari 11.200 kendaraan bermotor (ranmor) yang diputarbalikkan karena memang tak memenuhi ketentuan mudik di masa Covid-19 ini, tak ada yang melawan dan menerobos petugas di Pos Sekat.

“Kami paham warga rindu mudik lebaran, tetapi ‘toh’ sampai hari ini tak ada yang terprovokasi oleh video provokator mudik yang sudah menyebar itu,” kata Irjen Pol Rudy yang didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata, S.I.K., M.H.

Sejak awal “Operasi Ketupat Maung 2021” yang menyasar pemudik lebaran, petugas secara humanis mengedepankan pendekatan pelayanan. Petugas juga menggam-barkan kemungkinan risiko Covid-19 menyebar lebih luas sejalan dengan masifnya mobilitas manusia.

Di samping itu, jika memaksakan diri menerobos penyekatan, akan berikso hukum lantaran dapat tergolong melawan petugas. Sejauh ini, lanjut Irjen Pol. Rudy, tak ada pemudik yang emosional dan terprovokasi, dan tujuan utama penyekatan pun tercapai.

"Pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, sudah mengatur hal itu (melawan petugas, pen). Kami berharap petugas takkan pernah sampai menggunakannya. Untuk itu, kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting demi mencegah penyebaran Covid-19," imbau Irjen Pol. Rudy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X