"Perlu digarisbawahi, MK bukanlah penentu model Pemilu. Melainkan pembuat undang-undang (pemerintah dan DPR) yang akan memutuskannya. Pada prinsipnya, pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak," tegas Azis Syamsuddin. (as/rls)
"Perlu digarisbawahi, MK bukanlah penentu model Pemilu. Melainkan pembuat undang-undang (pemerintah dan DPR) yang akan memutuskannya. Pada prinsipnya, pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak," tegas Azis Syamsuddin. (as/rls)