Azis Syamsuddin: Kualitas Penyiaran di Indonesia perlu Dibenahi

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 5 Februari 2021 | 20:07 WIB

"Seluruh stakeholder dunia penyiaran wajib mematuhi Undang-Undang serta regulasi-regulasi pemerintah. Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” tegas Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin mengharapkan KPI bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan peran dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji serta meningkatkan inovasi-inovasi yang menjadi tolak ukur para stakeholder.

"KPI dan Kemenkoinfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolak ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat. Sekaligus, kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” tutup Azis Syamsuddin. (as)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X