Pekon Harus Miliki Dokumen Serah Terima Pekerjaan

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 28 Januari 2021 | 23:47 WIB

Ketika wartawan hendak konfirmasi terkait realisasi dana desa berupa fisik, kepala pekon berkilah kalau realisasi dana desa sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan sudah diperiksa inspektorat.

"Bukan wewenang wartawan untuk menanyakan berita acara serah terima hasil pekerjaan," kata Rohmat, kepala pekon Ambarawa Timur. (Mus)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X