Terinfeksi, 19 Tetangga Usai Urus Jenazah Positif COVID-19 Tak Terbuka

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Sabtu, 26 Desember 2020 | 10:15 WIB

Bagi masyarakat luas, jawabannya kembali kepada nurani kita masing-masing.

Dan bagi pejabat negara yang punya otoritas dalam menjalankan hukum terkait COVID-19, semoga kasus ini menjadi bahan perenungan mendalam.

Khususnya sebuah renungan bagi Menkes baru yang bukan dokter. Manakah yang lebih besar manfaatnya membuka informasi pasien positif COVID-19 dibanding menutupnya, terutama membuka terhadap para tetangga yang bersentuhan langsung?

Semoga COVID-19 segera berlalu dari Indonesia, negeri kita tercinta ini. Allahumma aamiin....

Oleh : Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X