Jakarta, bidiktangsel.com - Penggunaan e-rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi, dinilai efektif dan lebih cepat. Meski demikian perlu back up perhitungan manual dan pengawasan ekstra, untuk mencegah manipulasi perolehan suara peserta Pilkada 2020.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan sistem e-rekap yang dibangun harapannya memenuhi 99,99 persen kebutuhan Pilkada.
Selain meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan, sistem ini diharapkan tetap diawasi. Agar tak ada upaya memanipulasi suara.
"KPU, Bawaslu harus pula berkoordinasi, agar sistem IT yang dibangun tak rapuh. E-rekap memudahkan perhitungan Pilkada, bukan sebaliknya memperburuk produk demokrasi,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Sistem yang rapuh, sambung Azis Syamsuddin tentu berimplikasi pada kekacauan dan menimbulkan gelombang protes. Kondisi ini tentu tidak bisa dianggap remeh. Karena sekali tercederai dengan ulah oknum, maka marwah KPU sendiri terimbas dampaknya.
”Marilah kita bercermin dari sederet kasus yang ada. Pemilu 2019 misalnya ada ratusan gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi. Semua berhubungan dengan perolehan suara,” terang Azis Syamsuddin dalam keterangan resminya, Senin (23/11/2020).
Ketika sistem yang dibangun tidak kokoh, maka ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan, dan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Karena suara yang diperolehnya dipindahkan ke caleg lainnya.