Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat, hak azazi manusia karena itulah bagi saya, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan (corruption is a crime againts humanity).
Bahkan banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi. Karena itu, sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan utk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing yang tak lain intergritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral dan ahlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi.
Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan beberapa waktu lalu, mengingatkan kita semua bahwasanya untuk menuju bangsa yang maju dan produktif bukanlah kerja ringan, dimana menciptakan ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa dijalankannya dengan baik hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
Saya sependapat dengan Presiden Jokowi bahwasanya fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana memang sangat diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan, namun semua itu tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum yang antikorupsi.
Kecepatan tidak bisa serta merta di ikuti adanya kecerobohan dan kesewenang-wenangan dalam penanganan hukum karena dapat bersinggungan bahkan melanggar aspek perlindungan hak azazi manusia.
Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar.
Berbicara penegakan hukum, KPK sudah tentu tidak dapat berjalan sendiri melakukan tugas dan kewajibannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.
Peran aktif serta dukungan seluruh eksponen bangsa sangat diperlukan dalam perang melawan laten korupsi dan perilaku koruptif yang telah menjadi penyakit kronis di republik ini.