"Dalam situasi dan kondisi seperti ini, pelaku atau koruptor bisa terkena pidana mati," terangnya.
Lanjutnya, terkait pengawasan ini tentunya bukan hanya menjadi beban institusi penegak hukum saja melainkan juga kewajiban kita bersama.
"Tak terlepas juga kawan-kawan media dan masyarakat pada umumnya, untuk itu ayo kita sama-sama awasi." tandasnya.
Taufik juga berharap jika dalam perjalanannya dalam penggunaan anggaran ternyata ada niat jahat laporkan.
"Jangan sungkan-sungkan laporkan ke kami karena di bidang intelijen ada namanya PPH (Pos Pelayanan Hukum) & PPM (pos pengaduan masyarakat)." pungkasnya. (*/DB)