Pada Tingkat Nasional ini telah dipersiap kan sejumlah mosi yang akan menjadi materi debat para peserta, yaitu:
a. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Bebas dari Anggota Partai Politik;
b. Jabatan Hakim MK Satu Periode;
c. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
d. Regulasi bagi Ojek Online;
e. Pengenaan Pidana bagi Pelaku Ujaran Kebencian;
f. Legal Standing Calon Anggota Legislatif dalam Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu; dan
g. Pengisian Jabatan Sipil oleh TNI/Polri.
Di samping memotivasi peserta untuk berprestasi, dari kegiatan ini diharapkan akan memberi dampak positif bagi pemahaman dan penguasaan peserta debat perihal isu-isu konstitusional kontemporer dan teraktual. Lebih dari itu, para peserta dapat mengelaborasi gagasan dan pemikiran ilmiah berbasis masalah.
Bukan tidak mungkin, dari gagasan dan pemikiran para peserta ini akan muncul wacana-wacana akademik yang dapat ditawarkan ke dalam praktik sekaligus
menjadi solusi bagi problem-problem dalam hukum dan ketatanegaraan. (Humas MK).