Tangerang, bidiktangsel.com - Pernikahan di usia remaja merugikan masa depan. Kondisi kejiwaan dan organ reproduksi yang belum matang, memicu masalah kesehatan dan sosial. Remaja pun diimbau menghindari pernikahan dini.
Hal itu disampaikan tim Satuan Tugas (Satgas) Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa saat menggelar sosialisasi di SMK Gema Bangsa, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/6/2019).
Dihadapan sekitar 150 pelajar, dua narasumber, Nani dan Nuni, memaparkan dampak negatif pernikahan dini. Kata Nani, usia ideal pernikahan bagi wanita adalah 23 tahun dan laki-laki 25 tahun.
"Pernikahan harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik. kondisi ekonomi, mental dan fisik harus benar-benar telah matang," kata Nani.
Nani menambahkan, pernikahan dini identik dengan meningkatkan angka perceraian di Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, kasus perceraian terus bertambah di kota 1001 industri ini.
"Pemicu beragam, namun paling dominan adalah faktor ekonomi. Disinyalir karena seorang suami belum mapan secara ekonomi, namun memaksakan diri membangun rumah tangga. Dampaknya, setelah menikah mengalami kesulitan ekonomi, karena tidak tahan, mereka bercerai," paparnya.
Ditambahkan narasumber kedua, Nuni yang berprofesi sebagai bidan di Puskemas Cisoka, organ reproduksi remaja belum siap mengandung bayi. Sehingga, kata dia, rentan terjadi patologi saat persalinan.