Puspen Kemendagri: Dana Kelurahan Untuk Penguatan Pemerintah Daerah

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 3 Juli 2019 | 13:51 WIB

Ketiga, penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Keempat, pengelolaan kegiatan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Kelima, pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan.

Keenam, pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu kepala daerah diminta melakukan pembinaan dan pengawasan untuk penyelenggaraan kegiatan di kelurahan.

"Bentuk pembinaan bisa dilakukan melalui fasilitas, konsultasi, Diklat. Pengawasan juga perlu dilakukan dengan cara monitoring, evaluasi maupun pemeriksaan," kata Tjahjo.

Namun sayangnya, Tjahjo menyebut masih ada masalah dan kendala seperti kurangnya dukungan kepala daerah untuk mengalokasikan dana kelurahan sesuai undang-undang dan komitmen untuk melimpahkan kewenangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X