Puspen Kemendagri: Dana Kelurahan Untuk Penguatan Pemerintah Daerah

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Rabu, 3 Juli 2019 | 13:51 WIB

Adapun Kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan meliputi:

Pertama, pengadaan, pembangunan, pengembangan, dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan.

Kedua, pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan.

Ketiga, pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman.

Kegiatan Pemberdayaan masyarakat di kelurahan meliputi:

Pertama, pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah.

Kedua, pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X