TERKAIT PENYELEWENGAN DANA PIP DI SDN 6 WAY KHILAU, INSPEKTORAT TUNGGU LAPORAN

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Kamis, 31 Januari 2019 | 14:30 WIB

Pesawaran, bidiktangsel.com - Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang bermasalah setelah adanya laporan, demikian diungkap Kepala Inspektorat Pesawaran, Chabrasman, ketika ditanya soal penyelewengan dana PIP di SDN 6 Way Khilau, Rabu (30/1-2019).

"Kita pasti akan periksa setiap lembaga yang bermasalah setalah adanya laporan. Baik itu yang melaporkannya LSM, wartawan ataupun masyarakat secara perorangan. Dan laporan harus disertai bukti-bukti terhadap dugaan penyimpa-ngan, kami akan lindungi nama pelapor," tegasnya.

"Sudah ada yang datang sebelumnya rekan-rekan wartawan menanyakan terkait sekolah tersebut. Tapi kami belum bisa melakukan pemeriksaan karena belum ada bukti-bukti," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 6 Way Khilau. Kepala Sekolah Siti Laila Nurlia sengaja tidak membagikan dana PIP tahun 2017 dan 2018 kepada sekitar 168 siswa, padahal kepala unit Bank BRI Kedondong, Dody memasti-kan dana tersebut sudah dicairkan pihak sekolah.

"Terkait kasus tersebut, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP), Afta, mendesak DPRD Pesawaran menindak lanjuti kasus ini.

"Hari ini,kita sudah layangkan surat ke ketua komisi IV DPRD Pesawaran, kami minta agar legislatif menindak lanjuti kasus hukum terhadap kepala sekolah yang bersangkutan," terangnya.

"Kasihan masyarakat, uang bantuan pemerintah yang semestinya bisa digunakan untuk kebutuhan siswa, malah digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturmya dengan nada geram.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Redaksi

Rekomendasi

Terkini

X