nasional

Dari Luar Kota jangan Langsung Ke Rumah, Wajib Swab Antigen dulu di PPKM Mikro

Jumat, 14 Mei 2021 | 18:03 WIB

Serang, bidiktangsel.com -Tahun 2021 pemerintah memang telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik.

Hal tersebut guna menurunkan angka penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih mewabah , Polda Banten akan terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga 17 Mei 2021

"Sampai tanggal 17 Mei kita masih tetap Penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik ," kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A, Jumat (14/5/2021).

Lebih lanjut Rudy Heriyanto menyampaikan bagi masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemerik-saan secara ketat, ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri himbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5x24 jam, Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan," kata Rudy Heriyanto.

Rudy Heriyanto menghimbau untuk PPKM Mikro di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

"Dari Luar Kota, jangan langsung pulang kerumah wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar covid-19," tutup Rudy Heriyanto.

Halaman:

Tags

Terkini