nasional

Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Mulai Disalurkan, Cek Nominal PKH hingga PIP

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 17:09 WIB
Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan diterima untuk pencairan tahap 4 Oktober-Desember 2026. (Dok. Dinsos Banda Aceh)

Baca Juga: Bantuan Beras Kenali Besar Jambi Tak Sesuai, Bulog Ungkap Ada Kesepakatan Sebelum Penyaluran

4. PBI-JK

Bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berbeda dengan bansos yang diberikan dalam bentuk uang tunai.

Penerima yang memenuhi ketentuan memperoleh pembiayaan iuran JKN oleh pemerintah. Besaran iuran PBI-JK tercatat Rp42.000 per orang per bulan dan dibayarkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan.

Karena itu, penerima PBI-JK tidak menerima uang Rp42.000 secara langsung.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan untuk membantu peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria.

Pada 2026, pemerintah memperbarui ketentuan PIP melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2026, Persesjen Nomor 17 Tahun 2026, serta Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026.

Baca Juga: Median Jalan Rawa Buntu dan Dua U-Turn Segera Ditata, Hasil Uji Coba Jadi Dasar Evaluasi

Besaran bantuan ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk ketentuan terbaru, nominal per semester mencakup:

SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 per semester

SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 per semester

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 per semester

Secara tahunan, nominal tersebut setara dengan masing-masing Rp450.000, Rp750.000, dan Rp1,8 juta bagi penerima yang mendapatkan bantuan selama dua semester.

Data penyaluran PIP 2026 juga dapat dipantau melalui sistem resmi PIP Kemendikdasmen.

Halaman:

Tags

Terkini