Bidiktangsel.com - Media sosial tengah dihebohkan dengan konten video bertajuk ‘A Day in My Life’ yang menampilkan dua pria asal Jawa Barat.
Buntut dari konten viral itu, kedua pria berinisial MR (27) dan MA (23) ditangkap oleh kepolisian dari Polres Bogor.
Terungkap bahwa video yang beredar bukan konten biasa, melainkan konten asusila hingga sindikat penjualan video pornografi.
Ditangkap dan Jadi Tersangka
Polres Bogor mengungkap bahwa MR dan MA ditangkap di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca Juga: Dinilai Tak Beretika, Pegawai SPPG Bantul Diberhentikan Imbas Dugaan Ejek ke Korban Keracunan MBG
MR adalah warga Cibungbulang, Bogor dan MA merupakan warga Cianjur, di mana polisi mengungkap aksi keduanya yang memproduksi video pornografi dengan kedok konten ‘A Day in My Life.’
Kepolisian juga membuka fakta bahwa keduanya sudah memproduksi sekitar 20 konten video sejak Juli 2026.
“Nah, terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada awak media pada Senin, 22 September 2026.
Mengenai lokasi perekaman video, menurut penyidikan dari polisi dilakukan di sejumlah daerah.
“(Perekaman) Ada di sejumlah lokasi, tidak hanya di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa ada kawasan Leuwiliang, Jakarta, dan Depok,” imbuhnya.
Konten Video Dijual ke Grup Komunitas Gay
Lebih lanjut, hasil video kemudian ditawarkan dan dijual ke anggota grup atau komunitas gay di media sosial.