Buntut Sidak Pekan Lalu
Kasus ini mencuat usai Julham Firdaus melakukan sidak ke lokasi proyek pada Sabtu (11/7/2026) dan menemukan pengerjaan jembatan diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta rekomtek dari instansi berwenang.
Saat itu, Julham juga menyoroti kerusakan trotoar yang merupakan aset milik negara dan meminta pengerjaan disetop sementara hingga seluruh perizinan lengkap.
Dengan adanya kepastian pembongkaran ini, publik kini menanti realisasi di lapangan, termasuk kejelasan waktu pembongkaran dan jaminan agar fasilitas publik seperti trotoar tidak kembali menjadi korban proyek yang belum tuntas secara administratif.
(Redaksi/Tim Bidik Tangsel)