Baca Juga: DPR di 2025: Polemik Revisi Undang-Undang, Anggota Nonaktif, hingga Rentetan Kecaman Publik
Peningkatan status tersebut berlaku sejak 30 Desember 2025 pukul 22.45 WIB, menyusul aktivitas kegempaan yang signifikan di sekitar gunung api tersebut.
Menurut catatan dari PVMBG, pada Selasa, 30 Desember 2025, dalam rentang waktu pukul 20.43 WIB hingga 22.45 WIB, terjadi 7 kali gempa yang terasa dengan lokasi gempa berdekatan, yaitu sekitar 5 kilometer di barat daya puncak Gunung Burni Telong.
Aktivitas tersebut kemudian diikuti peningkatan intensitas gempa vulkanik, baik Gempa Vulkanik Dangkal (VB) maupun Gempa Vulkanik Dalam (VA).
Baca Juga: Polres Tangsel Ungkap Kasus Akhir Tahun 2025, Bayi 6 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung
Rincian yang dikeluarkan PVMBG adalah 7 kali gempa VB, 14 kali gempa VA, 1 kali gempa tektonik lokal, dan 1 kali gempa tektonik jauh.
Lebih lanjut, warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 4 km dari kawah, serta menghindari area fumarol dan solfatara.
PVMBG dan BPBD juga mengimbau masyarakat Bener Meriah untuk tetap tenang dan waspada serta hanya mengikuti informasi resmi dari pihak terkait.
(***)