Baca Juga: Kepala BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan
Kejagung mengidentifikasi berbagai sumber kerugian negara akibat praktik korupsi ini, di antaranya:
- Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri: Rp35 triliun
- Kerugian Impor Minyak Mentah melalui broker: Rp2,7 triliun
- Kerugian Impor BBM melalui broker: Rp9 triliun
- Kerugian akibat pemberian kompensasi BBM: Rp126 triliun
- Kerugian akibat pemberian subsidi BBM: Rp21 triliun
"Angka ini mencerminkan dampak besar dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka," tegas Qohar.
Baca Juga: Lurah Serua Indah Klarifikasi Isu Transaksi Suara dalam Pemilihan Ketua RW
Sebelum penetapan tersangka terhadap Dirut Pertamina Patra Niaga, Kejagung lebih dulu menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Jakarta pada 10 Februari 2025.
Penggeledahan ini berujung pada penonaktifan Direktur Jenderal Migas, Achmad Muchtasyar, oleh Kementerian ESDM.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengonfirmasi langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal.
"Penonaktifan dilakukan untuk memastikan independensi dalam proses hukum yang tengah berjalan," ujar Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, 11 Februari 2025.
Baca Juga: Kemal Pasya Klarifikasi Status TPST Abu & Co: Kami Berkontribusi, Bukan Penyebab Masalah Sampah
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita berbagai barang bukti, termasuk: 15 unit ponsel, 5 dus dokumen, 1 unit laptop dan Soft file yang berisi data terkait kasus.
Penggeledahan dilakukan di tiga ruangan utama, yakni ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir, serta ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor energi, yang berdampak pada perekonomian nasional dan harga BBM bagi masyarakat.
Baca Juga: Bapenda Kabupaten Serang Serahkan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025
Kejagung memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.
Dengan besarnya nilai kerugian negara, publik berharap Kejagung dapat mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum secara adil. (***)