BumDes Sebagai Penggerak Perekonomian Jadi Pokok Bahasan Di Kegiatan Urgensi Pemberdayaan BumDes

- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:58 WIB

 

Kendal,Bidiktangsel.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Urgensi Pemberdayaan BumDes dengan pokok pembahasan adalah "BumDes Sebagai penggerak perekonomian untuk mendukung prioritas pembangunan Nasional di Kabupaten Kendal", Rabu (8/3/2023).

Pada acara tersebut Bupati Kendal Dico M. Ganinduto membuka secara langsung agenda sosialisasi tersebut, pihaknya menyampaikan BumDes merupakan bagian dari pentingnya peningkatan ekonomi di Desa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa menjelaskan dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat desa, dengan pembentukan Bum Desa disemua Desa (1 Desa 1 BumDes).

Baca Juga : Wujudkan Kota Surabaya Ramah Lingkungan,Pemkot Surabaya Jalin Kerjasama Dengan Perusahaan Asal Dubai

“BumDes ini tentu sangat penting dalam rangka mendukung dan mewujudkan program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan dan mengangkat taraf ekonomi masyarakat desa, BumDes ini tentunya dapat mengangkat potensi desa sehingga kedepan mampu memberikan Pendapatan Asli Desa (PADes),” jelas Dico M. Ganinduto.

Harapan besar tentu dengan adanya agenda yang diselenggarakan oleh Dispermasdes dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa, Direktur BumDes, dan menghadirkan narasumber Kejaksaan Negeri Kendal Kadis DPMD Ciamis untuk dapat menggali ilmu terkait pengembangan BumDes.

Lebih lanjut pihaknya menekankan bahwa Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Kendal bentuk perhatian dan upaya untuk menggerakan bersama BumDes di setiap desa mampu mandiri, sehingga kedepan seluruh Desa yang telah berhasil mandiri bisa tertib administrasi.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Yanuar Fatoni menyampaikan, jika pemerintah telah menyusun rancangan peraturan Bupati terkait dengan bantuan keuangan khusus untuk ketahanan masyarakat yang di situ terfokus untuk pengembangan bumdes.

Yanuar juga mengunggkapkan adanya bantuan kepada Desa terkait BumDes akan berbeda sesuai dengan adanya kategori desa.

“Desa perintis mungkin hanya 100 juta kemudian Desa pemula mungkin di atasnya kemudian untuk desa berkembang sampai dengan Desa maju tentunya di sini berbeda sehingga ada motivasi keinginan dari bumdes itu yang pertama membuat badan hukum dan yang kedua pengen maju ada harus ada yang memacu untuk itu,”

Adapun berdasarkan data dari Dispermasdes Kendal perkembangan BumDes terdapat 142 BumDes dari 241 Bumdes yang telah terbentuk. 90 BumDes terverifikasi 23 BumDes Berbadan Hukum Terverifikasi, 23 Perbaikan Dokumen Badan Hukum, 4 BumDes Perbaikan Nama, dan 2 BumDes pendaftaran Badan Hukum.

Editor: Suyatno

Sumber: Pemkab Kendal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X