Cek Bansos Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Mengetahui Status Penerima Lewat HP

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:22 WIB
Cek data penerima bansos melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP. Simak langkah pencarian dan cara memperbarui data yang tidak sesuai. (Puspitawat/Tatar Media)
Cek data penerima bansos melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP. Simak langkah pencarian dan cara memperbarui data yang tidak sesuai. (Puspitawat/Tatar Media)

Baca Juga: Wakil Walikota Tangsel Cek Proyek Pengendalian Banjir di Pondok Aren: Turap Taman Mangu 90 Persen, Rampung November

Periksa hasil yang ditampilkan dan baca keterangan status sesuai informasi dalam sistem.

Pastikan NIK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan. Gunakan alamat situs resmi Kemensos untuk menghindari tautan palsu yang berpotensi menyalahgunakan data pribadi.

Mengenal Desil yang Menjadi Acuan Sasaran Bansos

Selain memeriksa status penerima, masyarakat perlu memahami istilah desil dalam DTSEN.

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Penilaiannya mempertimbangkan sejumlah indikator, antara lain kondisi pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Baca Juga: Kode “Kue” Rp20,6 Miliar Terungkap di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Aliran Uang dari Pengusaha Batu Bara

Secara umum, terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Mengacu pada penjelasan dalam laman Cek Bansos Kemensos, keluarga yang masuk desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako.

Meski demikian, posisi desil bukan jaminan otomatis memperoleh bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria, hasil pemutakhiran data, serta ketentuan program yang berlaku.

Data Tidak Sesuai? Masyarakat Bisa Mengajukan Pembaruan

Masyarakat yang mendapati data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi faktual dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Buntut Sengketa Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Diadukan ke MKMK: Diduga Langgar Independensi

Pengajuan sebaiknya dilengkapi informasi yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga agar dapat menjadi bahan verifikasi.

Menurut keterangan pada laman Kemensos, penghitungan desil dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, perubahan kondisi keluarga maupun hasil pemutakhiran data dapat memengaruhi pengelompokan kesejahteraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X