Baca Juga: Wali Kota Tangsel Dorong Kadin Fokus Naikkan Kelas UMKM Jadi Usaha Mandiri Beromzet Miliaran
Anton menjelaskan, pembelian pupuk non subsidi tersebut diduga terkait dengan proses penyelidikan.
"Sekarang ayah saya justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 122 JO Pasal 73," jelasnya.
Dipersoalkan UU Perlindungan Konsumen
Anton kemudian menuturkan adanya kejanggalan dalam perkara yang menjerat ayahnya.
"Yang membuat keluarga kami bingung, dalam proses penyidikan, ayah kami juga dipersoalkan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen," tuturnya.
Baca Juga: Azzari Jayabaya dan Benyamin Davnie Kompak Dorong Kadin Tangsel Inovatif dan Kolaboratif
"Padahal ayah kami merupakan pihak yang membeli pupuk tersebut dari perusahaan produsen," ungkap Anton.
Anton mengatakan, sampai kini pihaknya juga tidak mengetahui adanya pihak konsumen yang dirugikan secara nyata maupun adanya pelapor dari masyarakat terkait perkara tersebut.
"Setelah kasus ini berjalan, pihak perusahaan tempat ayah saya membeli pupuk juga memberikan surat keterangan terkait asal pupuk tersebut," bebernya.
Baca Juga: Karangan Bunga Gubernur Banten Tiba, Pelantikan Pengurus Kadin Tangsel 2025-2030 Siap Digelar
Berjuang Mencari Keadilan
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Anton menyebut pihaknya kini tengah mencari keadilan.
"Kami bukan keluarga kaya atau yang punya kuasa. Kami hanya keluarga petani yang sedang berusaha mencari keadilan," terang Anton.
Terlebih, curhatannya di media sosial terkait kronologi perkara ini juga disebut agar menjadi perhatian khusus otoritas terkait.
Artikel Terkait
PSSI Banten Gelar Kongres Tahunan 2026 di Tangsel, Fokus Penguatan Organisasi dan Prestasi
Meski Tuai Kritik PSSI Berencana Lanjutkan Program Naturalisasi, Bidik 5 Pemain untuk Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027
Viral Kisah Nenek Korban Penusukan di Tangsel, Keluarga Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit
Pelantikan Kadin Tangsel 2026-2031 Digelar 18 Mei, Fokus Dorong Investasi dan UMKM
Viral di Threads, Warga Soroti Oknum Satpol PP Tangsel Buka Segel Pakai Sandal Jepit