Viral di Threads, Warga Soroti Oknum Satpol PP Tangsel Buka Segel Pakai Sandal Jepit

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:41 WIB
Unggahan akun “uppdate21” tersebut telah dilihat sebanyak 15.306 kali.
Unggahan akun “uppdate21” tersebut telah dilihat sebanyak 15.306 kali.

Bidiktangsel.com – Kritik publik terhadap kinerja aparat penegak peraturan daerah di Kota Tangerang Selatan kembali mencuat. Sebuah unggahan di media sosial Threads yang menyoroti dugaan oknum Satpol PP Tangsel membuka segel bangunan hanya mengenakan kaos dan sandal jepit viral dan menuai perhatian warganet.

Unggahan akun “uppdate21” tersebut telah dilihat sebanyak 15.306 kali. 

Dalam narasinya, pemilik akun mempertanyakan profesionalitas aparat saat melakukan pencopotan segel.

Baca Juga: Pelantikan Kadin Tangsel 2026-2031 Digelar 18 Mei, Fokus Dorong Investasi dan UMKM

“Tangsel Oh Tangsel.... Miris juga kalau melihat Penegak Perda yang 1 ini. Pas Penyegelan dia rapi seolah paling benar dan idealis, tetapi saat pencopotan segel pake kaos dan sendal jepit. Pertanyaannya, Pencopotan Segel ini Legal Or Illegal der???” tulis akun tersebut.

Unggahan itu memantik berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pembukaan segel bangunan oleh aparat penegak perda.

Sejumlah warga menilai, penggunaan pakaian non-dinas saat menjalankan tindakan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. 

Baca Juga: Viral Kisah Nenek Korban Penusukan di Tangsel, Keluarga Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit

Terlebih, tindakan pencopotan segel merupakan bagian dari aktivitas resmi yang berkaitan dengan penegakan aturan daerah.

Pengamat kebijakan publik menilai, profesionalitas aparatur pemerintah tidak hanya diukur dari tindakan penegakan hukum, tetapi juga etika, atribut kedinasan, hingga transparansi prosedur di lapangan.

“Penegakan perda harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai SOP agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar salah satu warga Tangsel yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan terkait unggahan viral tersebut maupun legalitas proses pencopotan segel yang dipersoalkan warga.

Baca Juga: Meski Tuai Kritik PSSI Berencana Lanjutkan Program Naturalisasi, Bidik 5 Pemain untuk Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2027

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait guna menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap penegakan peraturan daerah di Kota Tangerang Selatan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X