Sindrom “Naik Tiba-Tiba”: Tragedi Komunikasi Publik di Balik Panic Buying BBM

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 1 April 2026 | 18:55 WIB
kemacetan horor tak terhindarkan akibat gelombang panic buying masyarakat yang khawatir harga BBM melonjak pada 1 April 2026
kemacetan horor tak terhindarkan akibat gelombang panic buying masyarakat yang khawatir harga BBM melonjak pada 1 April 2026

 

Baca Juga: Bengkel Motor Hendri Pamulang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp3,5 Miliar

Kerugian Ekonomi Nyata di Tengah Kemacetan

Gelombang panic buying tidak hanya memicu kemacetan panjang, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi riil atau deadweight loss yang tidak terlihat secara kasat mata.

Antrean kendaraan roda dua dan roda empat di berbagai SPBU menyebabkan mesin kendaraan menyala dalam kondisi idle selama berjam-jam. Konsumsi BBM justru meningkat tanpa memberikan nilai tambah produktif bagi masyarakat.

“Berapa ribu liter BBM terbakar sia-sia hanya karena kendaraan mengantre? Berapa banyak waktu kerja hilang akibat kemacetan yang dipicu kepanikan? Ini kerugian ekonomi nyata,” jelas Aditya.

Selain pemborosan energi, dampak lain yang muncul adalah meningkatnya emisi gas buang, kelelahan fisik pengendara, serta terhambatnya aktivitas distribusi barang dan jasa di sejumlah kota besar.

Kritik Terhadap Manajemen Komunikasi Krisis

Aditya juga menyoroti lambannya respons komunikasi krisis dari otoritas terkait. Menurutnya, isu kenaikan harga BBM sebenarnya telah beredar beberapa hari sebelumnya, namun klarifikasi resmi baru disampaikan secara masif ketika situasi sudah memanas.

Baca Juga: Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Minta Kabupaten dan Kota Optimalkan Penerimaan Opsen Pajak

Ia menilai terdapat dua kelemahan mendasar dalam manajemen komunikasi publik pemerintah:

1. Pola Komunikasi Reaktif

Respons pemerintah dinilai lebih bersifat pemadaman isu dibanding pencegahan krisis sejak dini.

“Pemerintah baru memadamkan api saat bangunan sudah setengah hangus. Ini pola komunikasi yang reaktif, bukan antisipatif,” tegasnya.

2. Minimnya Transparansi Mekanisme Penyesuaian Harga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X