Jakarta – Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, melontarkan kritik keras terhadap sistem pengawasan internal kejaksaan menyusul penanganan kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Ia menilai perkara tersebut menjadi indikator lemahnya kontrol institusional di bawah kewenangan Kejaksaan Agung.
Mukhsin menegaskan, polemik hukum yang menimpa Amsal tidak bisa dilihat semata sebagai kesalahan individu, melainkan mencerminkan kegagalan sistem pengawasan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan lembaga penegak hukum.
“Kita tidak bisa menyalahkan semata-mata oknum individu jika tidak ada sistem pengawasan yang kuat di baliknya. Selama ini kita sering melihat Jaksa Agung aktif membeberkan berbagai kasus korupsi skala besar yang terjadi di dalam maupun di luar gedung Kejaksaan Agung,” ujar Mukhsin dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Baca Juga: Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan dan Efisiensi Anggaran di Apel Perdana Usai Lebaran
Menurutnya, sorotan publik terhadap keberhasilan pengungkapan perkara besar tidak boleh mengaburkan tanggung jawab mendasar untuk memastikan integritas dan profesionalitas jaksa di seluruh tingkatan.
Ia menilai lemahnya monitoring berkala terhadap proses hukum di daerah berpotensi memunculkan ketidakadilan dalam penanganan perkara.
Mukhsin menilai kasus Amsal Sitepu menjadi puncak dari kemungkinan adanya persoalan pengawasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Ia menekankan bahwa jaksa tidak hanya berperan sebagai penuntut umum, tetapi juga penjaga keadilan yang wajib memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip etika profesi dan aturan perundang-undangan.
Baca Juga: Distribusi Truk Impor untuk Desa Tuai Apresiasi, Pengamat Nilai Dongkrak Daya Saing Koperasi
“Tanpa pengawasan yang ketat, institusi kejaksaan berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat yang menjadi fondasi utama penegakan hukum,” katanya.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, termasuk pembentukan tim pengawas independen serta penerapan teknologi untuk meningkatkan transparansi penanganan perkara.
Selain itu, penguatan pendidikan etika profesi dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum.
Mukhsin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi jalannya proses hukum guna memastikan terciptanya institusi kejaksaan yang profesional dan akuntabel.
“Keadilan hukum harus dirasakan seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Integritas aparat hanya dapat terjaga jika sistem pengawasan berjalan efektif,” tegasnya.
Artikel Terkait
Viral Mobil MBG Digunakan untuk Buang Sampah yang Berujung Pembekuan SPPG di Nabire oleh BGN
Antusiasme Masyarakat Tinggi, Seskab Teddy Sebut Bazar Rakyat di Monas Dihadiri 200 Ribu Orang
Momentum Menata Sistem Ekonomi Kreatif Indonesi
Dua Perempuan jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Warganet Sebut Pelaku Diduga ODGJ yang Sering Terlihat di Kawasan Harapan Indah
Cerita Korban Kebakaran di Cianjur, Rumah Tetangga Runtuh Usai Dentuman: Kejadiannya Cepat, Nggak Ada Hitungan Menit