Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, turut menyoroti kasus tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3). Ia menilai perkara yang menjerat Amsal perlu dilihat secara proporsional mengingat karakteristik sektor jasa kreatif berbeda dengan pengadaan barang konvensional.
Habiburokhman menjelaskan, Amsal yang merupakan Direktur CV Promiseland dituduh melakukan penggelembungan anggaran proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022 dengan nilai kerugian negara sekitar Rp202 juta dan dituntut dua tahun penjara.
Menurutnya, pekerjaan di sektor kreatif tidak memiliki standar harga baku sehingga penilaiannya tidak dapat disamakan dengan pengadaan barang yang memiliki patokan pasar jelas.
“Kerja-kerja kreatif tidak memiliki standar harga baku. Penilaiannya tidak bisa disamakan dengan barang yang ada patokan pasarnya,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan keadilan substantif sebagaimana semangat pembaruan KUHP dan KUHAP, bukan hanya berpegang pada aspek formalistik semata.
Habiburokhman juga meminta hakim mempertimbangkan putusan yang adil, termasuk kemungkinan vonis ringan atau bebas, serta membuka peluang penangguhan penahanan dengan Komisi III sebagai penjamin.
Ia mengingatkan, penegakan hukum yang tidak proporsional berpotensi menciptakan preseden negatif bagi industri kreatif nasional dan menghambat pertumbuhan sektor tersebut.
Baca Juga: Mimpi Besar Garuda dari Banten: Liga 4 Piala Gubernur Resmi Digelar
“Fokus pemberantasan korupsi seharusnya diarahkan pada kasus besar dengan kerugian negara yang signifikan serta optimalisasi pengembalian aset negara,” katanya.
Kasus Amsal Sitepu dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengawasan internal di lingkungan kejaksaan, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak menghambat perkembangan sektor kreatif di Indonesia.
(***)
Artikel Terkait
Viral Mobil MBG Digunakan untuk Buang Sampah yang Berujung Pembekuan SPPG di Nabire oleh BGN
Antusiasme Masyarakat Tinggi, Seskab Teddy Sebut Bazar Rakyat di Monas Dihadiri 200 Ribu Orang
Momentum Menata Sistem Ekonomi Kreatif Indonesi
Dua Perempuan jadi Korban Pelecehan di Bekasi, Warganet Sebut Pelaku Diduga ODGJ yang Sering Terlihat di Kawasan Harapan Indah
Cerita Korban Kebakaran di Cianjur, Rumah Tetangga Runtuh Usai Dentuman: Kejadiannya Cepat, Nggak Ada Hitungan Menit