Baca Juga: Izin Lingkungan Pembangunan Ruko di Vila Melati Mas Dipersulit Ketua RT
“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat MBG dan masyarakat luas atas pernyataan saya yang menyebut penerima manfaat sebagai rakyat jelata,” ucapnya dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infopurbalinggane pada Senin, 16 Maret 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya tersebut bersifat pribadi dan tidak terkait dengan dapur MBG.
“Saya juga siap menerima sanksi apapun,” tuturnya lagi.
Sementara dalam unggahan di akun Instagram @infopurbalingga.id, beredar pula tangkapan layar yang menyebut bahwa yang bersangkutan sudah diberhentikan dari SPPG.
“Untuk tindak lanjutnya, beliau diberikan sanksi diberhentikan menjadi relawan SPPG,” tulis pesan chat tersebut.
(***)
Artikel Terkait
HMI Pamulang Gelar Aksi Simbolik di Polres Tangsel, Soroti Dugaan Skandal Oknum Polisi
Dinas SDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Polres Cianjur Gelar Pasar Murah Ramadhan, Gerakan Pangan Murah Polri Bantu Warga Dapat Sembako Murah
PWI Tangsel Berbagi Berkah Ramadan, Santuni Puluhan Anak Yatim
SMSI Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim di Safari Ramadan, Tebar Berkah Jelang Idul Fitri