Serpong, - Dugaan proyek infrastruktur yang tidak sesuai volume kembali mencuat di Kota Tangerang Selatan.
Kali ini, sorotan publik mengarah pada pekerjaan inlet Tandon Ciater, menyusul adanya keluhan dan laporan warga yang mempertanyakan kualitas serta volume pekerjaan di lapangan.
Isu tersebut mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
DPRD Tegaskan Siap Menyikapi Laporan Warga
Anggota Komisi IV DPRD Tangsel, Syamsul Hariyanto, yang akrab disapa Atul, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan proyek inlet tandon yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.
“Betul, ini harus disikapi. Apalagi sudah ada laporan dan keberatan dari warga. Tentu perlu dikonfirmasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujar Atul saat dimintai tanggapan, Selasa (10/2-2026).
Menurutnya, setiap informasi yang beredar di publik, baik melalui laporan langsung maupun pemberitaan media, wajib mendapat klarifikasi dan pengecekan di lapangan, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Pentingnya Konfirmasi dan Pengawasan Lapangan
Atul menekankan, Komisi IV DPRD Tangsel akan mendorong konfirmasi kepada pihak terkait, mulai dari pelaksana proyek hingga dinas teknis yang bertanggung jawab.
“Perlu konfirmasi juga, supaya jelas. Kalau memang ada ketidaksesuaian volume atau pekerjaan, tentu harus ada penjelasan dan langkah lanjutan,” katanya.
Ia menyebut, pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan memastikan anggaran publik digunakan secara tepat, transparan, dan sesuai spesifikasi teknis.
Artikel Terkait
Viral Kakek di Situbondo Divonis 5 Bulan Penjara usai Jual Burung Cendet Seharga Rp30 Ribu demi Bertahan Hidup
Curhatan Upah Rp50 Ribu Viral di Medsos, Guru PPPK Sumedang Ini Pastikan Tetap Cintai Profesinya di Tengah Keterbatasan
Viral Momen Dramatis Damkar Selamatkan Kakek dan Cucu saat Laundry Kebakaran di Bandung, Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses
Dirut Ali Ghufron Beberkan UU soal Tanggung Jawab BPJS Kesehatan, Klaim Tak Urus Biaya Faskes hingga Obat-obatan