Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Rabu, 28 Januari 2026 | 13:52 WIB

Baca Juga: Riyan Hidayat Resmi Dilantik Lewat Paripurna Istimewa DPRD Banten

​"Perubahan bentuk hukum ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMD dalam pelayanan masyarakat serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Lukman.

​Pihak DPRD berharap transformasi ini mampu meningkatkan kinerja usaha Jamkrida, memperluas akses pembiayaan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten.


(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X