Baca Juga: Riyan Hidayat Resmi Dilantik Lewat Paripurna Istimewa DPRD Banten
"Perubahan bentuk hukum ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMD dalam pelayanan masyarakat serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Lukman.
Pihak DPRD berharap transformasi ini mampu meningkatkan kinerja usaha Jamkrida, memperluas akses pembiayaan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten.
(***)
Artikel Terkait
HOAKS: Kemenkeu Pastikan Post Medsos yang Sebut 200 T Menguap di Himbara adalah Berita Bohong
Ruang Kelas SMAN 4 Tangsel Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Terganggu
Pembatas Kali Roboh di Pondok Betung, Warga Tunggu Respons Dinas Lebih dari Sepekan
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten Agendakan Pengucapan Janji PAW Riyan Hidayat
Riyan Hidayat Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten PAW