Bidiktangsel.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kesaksiannya semasa menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024.
Hal tersebut disampaikannya dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komut Pertamina saat Presiden RI dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp285 triliun.
Dalam kesempatan itu, Ahok mengidentifikasi sejumlah penyimpangan saat dirinya menjabat sebagai Komut Pertamina.
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahok ketika dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Komut Pertamina pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
"Ada beberapa keterangan, di poin 10 khususnya. Ada beberapa penyimpangan yang saudara identifikasi dan saudara terangkan," kata jaksa.
Baca Juga: SDABMBK Tangsel Siapkan Perbaikan Jalan, Tunggu Cuaca Stabil
"Di poin 10 huruf A, ini ada peningkatan kuota impor, adanya peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang," tambahnya.
Berdasarkan hal itu, jaksa lantas meminta Ahok untuk menjelaskan maksud frasa yang dia sampaikan dalam BAP tersebut.
Sebut Penyimpangan di Pengadaan Pergantian PT
Dalam persidangan, Ahok menuturkan terdapat penyimpangan berupa pengadaan pergantian PT (Perseroan Terbatas) menjadi nama.
Hal tersebut, berdasarkan laporan tender aditif untuk blending yang sudah diperiksa secara menyeluruh.
Artikel Terkait
VIRAL! Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah Surati Kepala BGN, Minta Negara Lindungi Korban Dugaan Penipuan Dapur MBG
Perkuat Budaya Publikasi Ilmiah, KGPP Gelar Coaching Clinic Daring Nasional
Ratusan Warga Rempang hingga Pulau Nguan Padati RSKI Galang, Antusias Ikuti Seminar Otak Bersama Dokter Pertama Operasi Batang Otak di Indonesia
HOAKS: Kemenkeu Pastikan Post Medsos yang Sebut 200 T Menguap di Himbara adalah Berita Bohong
Ruang Kelas SMAN 4 Tangsel Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Terganggu