Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 13 Januari 2026 | 06:40 WIB
Pembangunan ini menandai dimulainya konstruksi dua unit Sekolah Rakyat tingkat SMA di Provinsi Banten
Pembangunan ini menandai dimulainya konstruksi dua unit Sekolah Rakyat tingkat SMA di Provinsi Banten

Baca Juga: Proyek SMPN 6 Tangsel Disorot, Papan Informasi Proyek dan K3 Dicopot

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Andra Soni turut membahas rencana strategis pelebaran Jalan Raya Serang–Pandeglang bersama Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Banten Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas menuju Banten International Stadium (BIS).

​"Stadion kita memiliki kapasitas sekitar 30 ribu penonton, namun belum pernah diizinkan menampung lebih dari 5 ribu penonton. Kendalanya adalah akses Jalan Raya Serang–Pandeglang yang belum memadai untuk kegiatan berskala besar," jelas Andra.

​Gubernur berharap Pemerintah Pusat dapat memfasilitasi pelebaran jalan tersebut, mengingat keberadaan stadion yang strategis. Hal ini juga sejalan dengan rencana Provinsi Banten mengajukan diri sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON).

Baca Juga: Gambarkan Keindahan Air Hitam di Sungai Kalimantan seperti Daun Teh Diseduh, Tour Guide Ini Ceritakan Ironi yang Kini Terjadi

​"Banten memiliki sejumlah venue olahraga yang mendukung pelaksanaan PON, termasuk Banten International Stadium
(BIS). Kami berharap stadion ini dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat, layaknya stadion di kota-kota besar lain di Indonesia," pungkasnya.

​Sementara itu, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Banten Kementerian PUPR, Astri Paramita, menyatakan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat adalah wujud kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

​"Kementerian PUPR saat ini menangani pembangunan empat Sekolah Rakyat di Provinsi Banten. Ini adalah wujud nyata pembangunan pendidikan yang inklusif," tandas Astri.

 (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pahami Yuuk Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:07 WIB
X