Update Skandal Transaksi Ilegal di Terminal Palembang: BPTD Sumsel Bantah Petugas Lakukan Pungli ke Mobil Relawan Aceh

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 11 Januari 2026 | 16:11 WIB
Menyoroti pernyataan pihak BPTD Sumsel terkait dugaan kasus pungli terhadap mobil relawan bencana Aceh di Terminal Karya Jaya, Palembang. (Instagram.com/@indotoday)
Menyoroti pernyataan pihak BPTD Sumsel terkait dugaan kasus pungli terhadap mobil relawan bencana Aceh di Terminal Karya Jaya, Palembang. (Instagram.com/@indotoday)

Baca Juga: Pilar Apresiasi Bank Sampah Griya Asri, Garda Terdepan Hadapi Darurat Sampah Tangsel

Jonely menegaskan, jika saat melakukan pendalaman terbukti bersalah, maka pihaknya menyiapkan sanksi tegas.

"Jika dia memang terima akan dilakukan tindakan tegas, berkemungkinan dari BPTD atau dari pusat akan memberhentikan pegawai tersebut," sebut Jonely.

"Bisa jadi ya diberhentikan, karena itu dari Irjen Darat sudah mewanti-wanti bahwa tidak ada toleransi terhadap pungli," tandasnya.

Kronologi Mobil Relawan Aceh Disetop

Sebelumnya diketahui, mobil relawan bencana Aceh tersebut berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Baca Juga: Usai Roasting Wapres Gibran di Show Mens Rea, Panji Pragiwaksono Disebut Bisa Kena Pasal Penghinaan dalam KUHP Baru

Keesokan harinya, kendaraan minibus Elf itu dihentikan mendadak untuk dimintai pungutan liar di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

"Jadi kita kena tilang sama Dishub. Ini uangnya, aneh," kata perekam video dalam unggahan Instagram @storyrakyat_, pada Jumat, 9 Januari 2026.

Disebutkan, aksi tersebut dilakukan oleh oknum yang diduga berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

Baca Juga: Singgung Pandji Pragiwaksono, Ahok Soroti soal Kebebasan Berekspresi dan Gaya 'Disclaimer' di Materi Komedi Mens Rea

Kendati demikian, Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang sempat menampik dugaan tersebut.

Penjelasan versi Dishub Palembang

Secara terpisah, Kepala Dishub Kota Palembang, Agus Supriyanto membenarkan adanya transaksi ilegal di Terminal Karya Jaya.

Kendati demikian, Agus menduga, pihak yang bertanggung jawab itu berasal dari anggota Balai Pengelola Transportasi Darat Sumatera Selatan (BPTD Sumsel).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X