"Terkait video viral di depan Terminal Karya Jaya, kami sudah mengkonfirmasi Kepala BPTD Sumsel," ucap Agus dalam video klarifikasi melalui Instagram resmi @palembang.dishub, pada Kamis, 8 Januari 2026.
"Dari hasil penelusuran, memang ada kejadian transaksi ilegal atau pemalakan, tetapi dilakukan oleh petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang," sambungnya.
Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi dari Dishub Kota Palembang dan BPTD Sumsel terkait kelanjutan proses hukum dugaan kasus tersebut.
Meski begitu, petugas berwenang masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan transaksi ilegal yang terjadi di Terminal Karya Jaya, Palembang.
(***)
Artikel Terkait
Pengamat: Nongkrong di Kantin Saat Jam Kerja Cermin Lemahnya Etos Disiplin ASN
Darurat Sampah Tangsel Diperpanjang, Benyamin Tegaskan Fokus Angkut Sampah hingga Penegakan Hukum
Pilar Saga Tegaskan Penanganan Banjir, Sampah, dan Kesehatan Jadi Prioritas Tangsel
Viral Aduan Infak Masjid di SMPN 10 Tangsel, Kepsek Tegaskan Tak Pernah Wajib
Alumni Ungkap Dugaan Infak Wajib di SMPN 10 Tangsel, Sekolah Buka Suara