Curhat Pengungsi di Aceh Tamiang: Menolak Bantuan Uang, Mengaku Lebih Butuh Mukena untuk Ibadah

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Minggu, 14 Desember 2025 | 18:01 WIB
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)
Kasus penipuan WO Ayu Puspita yang rugikan para korban hingga Rp11,5 miliar. (Instagram/poldametrojaya)

Baca Juga: Dugaan Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi, Bus Diancam dan Dilarang Tinggalkan Lokasi Wisata Sebelum Bayar Rp150 Ribu

“Ibu nggak minta duit. Mau untuk salat, berdoa sama Allah karena saya mau salat susah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pengungsi mengaku bahwa dirinya membutuhkan mukena untuk beribadah sejak beberapa waktu lalu.

“Saya perlu itu aja dari kemarin untuk salat, kain, selimut nggak ada. Itu aja, makanan kami udah dikirim,” sambungnya.

Update Korban Bencana Banjir-Longsor Sumatera

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera per Sabtu, 13 Desember 2025 sebanyak 1.006 orang.

Baca Juga: Di Balik Dinginnya Banjir Aceh, Kehangatan Hati Bocah Ini Minta Selimut Lebih untuk Ibunda

Rincian datanya adalah sebanyak 414 orang meninggal dunia di aceh, Sumatera Utara sebanyak 349 orang, dan Sumatera Barat sebanyak 242 orang.

Adapun jumlah pengungsi per Sabtu, 13 Desember 2025 sebanyak 654 ribu jiwa di 3 provinsi terdampak, menurun dari data sehari sebelumnya, yakni 884 ribu jiwa.

Sementara untuk Aceh, jumlah pengungsi saat ini total ada 130.968 kepala keluarga atau 484.944 jiwa yang tersebar di 2.186 titik pengungsian.

Baca Juga: Kebahagiaan Sederhana di Tengah Tenda Pengungsian Aceh: Senyum Sehat Berkat Sebotol Madu

Dampak banjir dan longsor di Aceh membuat 3.845 orang mengalami luka ringan dan 479 orang lainya mengalami luka berat.

Kerusakan akses, BNPB turut melaporkan bahwa proses pemulihan jembatan yang putus di lintas timur Aceh saat ini sedang digenjot agar memudahkan distribusi bantuan lebih optimal ke wilayah-wilayah terdampak.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X