“Kerugian tidak hanya dilihat dari kerugian langsung, tapi juga kerugian karena kerugian ekonomi yang tak bisa dimanfaatkan, kerugian dari dampak kerusakan yang terjadi, dan biaya rehabilitasi yang diperlukan untuk kembali semula,” paparnya.
“Ini kalau dihitung, nilainya pasti sangat besar,” lanjutnya.
Apresiasi Masyarakat yang Terus Mengawal Permasalahan Banjir Sumatera
Sorotan lain juga diberikan kepada cara masyarakat yang selalu memantau perubahan hutan di Sumatera.
Menurutnya, masyarakat kini lebih mudah mendapatkan akses informasi berupa rekaman citra dari satelit mengenai perubahan kondisi alam.
Baca Juga: Menhan Buka Suara soal Bantuan Negara Lain ke Aceh, Singgung Bantuan Personal untuk Mualem
“Dengan begitu, kita berharap semakin banyak orang mengawasi dan melaporkan praktik-praktik jahat tadi, merusak lingkungan dan berdampak begitu luar biasa,” tuturnya.
“Harapannya pemerintah, termasuk penegak hukum tidak punya alasan lagi untuk bilang tidak tahu,” tegasnya.
Dorong Pemerintah untuk Segera Mengambil Langkah
Distribusi bantuan yang masih terhambat oleh pemerintah, kata Novel harus segera diselesaikan.
“Semoga pemerintah segera mengambil langkah untuk menolong yang belum sempet tertolong dan melakukan perbaikan segera agar bisa kembali seperti keadaan semula,” jelasnya.
Ketika disebut sebagai bencana ekologis, kata Novel, sudah ada perundangan-undangan yang mengatur mengenai tata cara eksploitasi sumber daya alam.
“Penggunaan wilayah hutan saat hutan yang pada dasarnya dijadikan penyangga untuk keseimbangan lingkungan,” tandasnya. (***)
Artikel Terkait
Musorkot IV KONI Tangsel Resmi Dibuka, Pilar Saga Ichsan Dorong Sinergi Menuju Juara Porprov 2026
Icha Terpilih Pimpin KONI Tangsel 2025–2029, Musorkot IV Tegaskan Persatuan Menuju Porprov 2026
Fraksi PDI-P Sidak TPA Cipeucang, Desak Pembentukan Pansus Sampah Tangsel
Plesiran Rp1,5 Miliar di Tengah Efisiensi, Pemkot Tangsel Disorot Publik, Pengamat: “Tidak Ada Urgensinya, Cenderung Menghambur-hamburkan Anggaran”
Tinjau Pembangunan GSG Pamulang Tangsel, Pilar: Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan dan Olahraga Masyarakat