Tujuannya untuk penguatan komunikasi publik yang merata, adil, berdaulat, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
Untuk itu, Bappenas telah melakukan diskusi terpimpin guna mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan.
Dari diskusi itu, Bappenas menghasilkan intervensi kebijakan penguatan pers dan media massa yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri (BEJO’S).
“Tindak lanjutnya saat ini mengawal pelaksanaan tahapan awal pembangunan media massa yang BEJO’S bersama mitra K/L (Dewan Pers, KPI, BKP, KTP2JB), organisasi dan asosiasi pers, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan pemda,” paparnya.
Baca Juga: Marhadi Terpilih Pimpin Kadin Tangsel: Janji Jaga Kondusivitas dan Dorong Pertumbuhan Investasi
Kepala Pusat Strategis Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kementerian Hukum, Junarlis, menerangkan lebih dari 95 persen jurnalis dan pelaku industri media di Denmark telah terkonsolidasi dalam satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Danish Press Publications Collective Management Organisation (DPCMO).
Konsolidasi tidak semata-mata didorong kebutuhan bertahan, melainkan untuk menjaga keberlangsungan jurnalisme sebagai pilar utama sistem demokrasi.
Karena itu, Junarlis bilang, sangat relevan memperjuangkan hak cipta berita.
“Hak cipta berita bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah infrastruktur ekonomi media masa depan,” katanya.
Baca Juga: Ketua Kadin Tangsel Terpilih Janji Perkuat Organisasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, memaparkan kondisi jurnalis saat ini mengalami sejumlah persoalan mulai dari digaji di bawah UMR, dikontrak seumur hidup, PHK sepihak tanpa kompensasi, hingga tidak punya jaring pengaman seperti BPJS dan asuransi.
Di tengah situasi tersebut, Nany mengusulkan media wajib menunjukkan komitmen kesejahteraan seperti upah layak, kontrak jelas, jaminan kesehatan, dan SOP keselamatan jurnalis sebagai syarat menerima dana dari platform.
Tak kalah penting, Nany menyarankan platform dan donor memiliki alokasi khusus untuk jurnalis, baik berupa gaji, pelatihan, atau jaminan keselamatan.
Selain itu, transparansi dana diperlukan agar media melaporkan secara terbuka porsi dana yang digunakan untuk redaksi dan jurnalis. Termasuk akses dana jurnalis lepas dengan skema pendanaan yang tidak hanya berorientasi pada korporasi saja.
Artikel Terkait
Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera saat Menjabat Menteri Kehutanan, Begini kata Zulkifli Hasan
Ingin Cegah Musibah di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Siapkan Moratorium Penebangan Hutan
Mukota Kadin Tangsel Siap Digelar Hari Ini di Swiss-Bell hotel Serpong
Menjelang Muskota Kadin Tangsel IV, Swiss-Bell Hotel Serpong Siap Sambut Peserta
Jelang Muskota Kadin Tangsel IV, Pengamanan Diperketat dan Peserta Mulai Registrasi