Baca Juga: Penghargaan Nasional dari BSSN Untuk Pemkot Tangsel Diterima Tb. Asep Nurdin
Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan kembali terhadap beban perpajakan terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar.
MUI juga mendesak usaha pemerintah untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara.
Dari sisi hukum, MUI mengingatkan pemerintah untuk menindak para mafia pajak dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya.
Pemerintah Wajib Lakukan Evaluasi
Sementara dari sisi aturan, pemerintah dan DPR memiliki kewajiban untuk mengevaluasi berbagai ketentuan perundang-undangan terkait perpajakan yang tidak berkeadilan.
Baca Juga: Momen Wapres Gibran Wakili Presiden Prabowo di Johannesburg, Ngaku Pertama Kali ke Afrika Selatan
Dalam perumusannya, MUI meminta fatwa yang dikeluarkan sebagai pedoman dalam menyusun aturan terkait.
Kemendagri dan pemerintah daerah juga dituntut untuk melakukan evaluasi aturan soal pajak.
“Mengevaluasi aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” paparnya.
Selain soal pajak, Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI ini juga menetapkan empat fatwa lain.
Fatwa-fatwa tersebut yakni fatwa tentang kedudukan rekening dormant dan perlakuan terhadapnya, fatwa tentang pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut, untuk kemaslahatan, fatwa tentang status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, dan fatwa tentang kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah. (***)
Artikel Terkait
Kemenkeu Soal Kenaikan Gaji PNS 2026: Dipertimbangkan Berdasarkan Produktivitas ASN dan Kondisi Fiskal
Soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Purbaya Sebut MBG Jadi Instrumen Pemerataan dan Penopang Stabilitas Sosial
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Rotasi dan Mutasi Pejabat
Pilot Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh di Persawahan Karawang, Ceritakan Kendala Teknis di Ketinggian 5.500 Kaki
Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek