Tangsel harus berani mengakui bahwa predikat Kota Layak Anak belum sejalan dengan kenyataan.
Pemerintah kota perlu:
- memperkuat pengawasan di sekolah,
- meningkatkan kapasitas penyidik dan aparat penegak hukum,
- memperluas layanan konseling dan pendampingan,
- serta membangun ekosistem perlindungan - anak yang responsif dan terintegrasi.
Selama anak-anak di Tangsel masih harus bersuara melalui viralitas agar mendapatkan keadilan, maka kota ini belum layak disebut sebagai Kota Layak Anak.
Hari Anak Sedunia harus menjadi titik balik. Perlindungan anak bukan penghargaan di dinding kantor, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang wajib hadir di setiap ruang kehidupan warga kota.
(***)
Artikel Terkait
Jabarkan Permasalahan Polri di Depan DPR, Wakapolri Singgung soal Lemahnya Pengawasan Internal
Negara Terkepung Politik Post-Truth: Ancaman Baru atas Nalar Publik dan Legitimasi Demokrasi
Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Buka Suara soal Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah, Siap Evaluasi dan Panggil Pihak Terkait
Adian Napitupulu Tantang Pandangan Menkeu soal Thrifting: Kebijakan Harus Lihat Dampak Lingkungan, Bukan Hanya Ekonomi
BAM DPR Bongkar Aliran Impor Pakaian Bekas Hanya 0,5 Persen dari Total Barang Tekstil Ilegal yang Masuk ke RI