Baca Juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie: Hidupkan Kembali Semangat Pahlawan Lewat Aksi Nyata
Pria yang juga pernah mejabat sebagai menko kesejahteraan rakyak itu menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi salah satu faktor mengapa mafia tanah masih bisa beroperasi secara bebas.
Masalah Nasional yang Harus Ditangani Serius
JK menegaskan, praktik mafia tanah adalah kejahatan serius yang harus diberantas secara sistemik.
Mantan wakil presiden itu mengingatkan bahwa jika tidak ditangani, persoalan ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan menciptakan ketidakpastian dalam dunia investasi dan pembangunan nasional.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
Baca Juga: Siswa SMP di Tangsel Jadi Korban Bullying Sadis, Keluarga Desak Tanggung Jawab dan Evaluasi Sekolah
Menurutnya, masyarakat perlu berani melapor jika menemukan praktik manipulasi data pertanahan atau upaya perampasan lahan.
Pernyataan Menteri ATR/BPN Jadi Penguat
Dalam kasus JK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut telah menegaskan bahwa tanah sengketa tersebut sah milik Jusuf Kalla.
Hal ini memperkuat posisi hukum JK dalam menghadapi dugaan perampasan lahan oleh pihak tertentu.
Dengan penegasan itu, JK berharap pemerintah tidak hanya menindak kasusnya, tetapi juga menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk membenahi sistem pertanahan nasional dan menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan mafia tanah.
“Menteri ATR/BPN Nusron sudah mengatakan bahwa yang sah itu milik saya. Mafianya harus diberantas, dilawan. Kalau dibiarkan, akibatnya akan seperti ini,” pungkasnya.(***)
Artikel Terkait
Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?
Hafiz Juliansyah Terpilih Pimpin Pemuda Muhammadiyah Tangsel, Siap Dorong Gerakan Pemuda Unggul dan Berkemajuan
Di Balik Skandal Jual-beli Jabatan yang Jerat Bupati Ponorogo, Ada Dugaan Suap Senilai Rp1,25 Miliar ke Kantong Sugiri Sancoko
Kasus Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi, Terduga Pelaku Ngaku Sempat Menjual sang Anak Senilai 3 Juta
Temuan Uang Rp500 Juta saat OTT Bupati Sugiri Sancoko di Skandal Jual-beli Jabatan dan Proyek Pekerjaan RSUD