Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Mutasi Jabatan yang Jerat Sugiri Sancoko

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Sabtu, 8 November 2025 | 15:33 WIB
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Instagram.com/@sugirisancoko26)
Menyoroti dugaan kasus korupsi dalam praktik mutasi dan rotasi jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Instagram.com/@sugirisancoko26)

Baca Juga: Polisi Ungkap Ratusan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Sebut Ada Ijazah Asli

Budi menjelaskan, mereka yang diamankan terdiri dari Bupati Ponorogo, Sekretaris Daerah, Direktur Utama (Dirut) RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, salah satunya adik dari Bupati.

Lantas, bagaimana sebenarnya awal mula dugaan praktik jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Kilas Balik dan Dugaan Kasus Korupsi

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Ponorogo setelah menerima laporan terkait dugaan korupsi dalam praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemda Ponorogo.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Roy Suryo: Senyum Saja

Dalam kasus ini, modus yang diduga digunakan adalah pemberian suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, membenarkan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi jabatan.

Menurutnya, penindakan dilakukan setelah tim penyelidik memperoleh cukup bukti awal.

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga: Belum Ada Proses Penahanan untuk 8 Orang Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Beri Waktu untuk Klarifikasi

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang ditangkap.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Hingga Sabtu, 8 November 2025, pukul 11.30 WIB, pemeriksaan terhadap Sugiri Sancoko dan enam orang lainnya masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X