Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil pemeriksaan forensik terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di salah satu gedung di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua kerangka itu dipastikan identik dengan dua pengunjuk rasa yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu.
Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam kesempatan itu, hadir perwakilan dari kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), pemilik gedung tempat penemuan kerangka, serta pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka.
Pemeriksaan DNA dan Odontologi Forensik
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa tim forensik telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam, meliputi identifikasi primer dan sekunder.
Pemeriksaan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi DNA serta odontologi forensik atau analisis gigi.
Baca Juga: Insiden Ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Pastikan Jibom Gegana Ikut Turun Tangan
“Dari hasil pemeriksaan DNA dan odontologi forensik bahwa nomor postmortem 0080 cocok dengan antemortem 002, sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” ujar Hastry.
Lebih lanjut, Hastry menyebut hasil serupa juga ditemukan pada kerangka kedua.
“Dilakukan pemeriksaan identifikasi primer berupa hasil pemeriksaan DNA dari tulang nomor postmortem 0081 cocok dengan antemortem 001 sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” tambahnya.
Artikel Terkait
Tangsel Siap Kolaborasi Lintas Daerah Atasi Sampah Sebelum PSEL Jatiwaringin Rampung
Pemkot Tangsel Segera Lakukan Peremajaan Truk Sampah: Armada Baru Siap Angkut Lindi dan Tingkatkan Kebersihan Kota
Caretaker Kadin Tangsel Tegaskan Netralitas Organisasi dan Dorong Kompetisi Sehat Antar Kandidat Ketua
Agus R Wisas Tegaskan KADIN Tangsel Bukan Alat Politik: ‘Kemenangan untuk Semua, Bukan untuk Kelompok’
Pemkot Tangsel Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Benyamin Tekankan Etika dan Kinerja Maksimal